Pekanbaru | marwahmedia.com | 26/11/2022 | Pagi ini korban mahasiswi saudari hikmah di dampingi ketua umum ALIANSI PEJUANG TANAH MELAYU RIAU ALEX COWBOY menemui bapak T RUSLI AHMAD untuk meminta bantuan kepada beliau tentang permasalahan yang sedang mahasiswi hikmah alami. Yang mana hikmah sudah di laporkan oleh dosen nya sendiri inisial STY, hikmah juga di antar oleh ibu kandung nya yang berprofesi sebagai pedagang ikan sungai di pasar pagi panam.
Kronologis kejadian :
Kejadian ini terjadi pada senin 17 oktober 2022 sekitar pukul 15.30 wib, Awalnya saya keluar dari gerbang utama kampus, seharusnya saya mesti belok ke arah kiri, tapi saya belok kekanan berlawan arus berkendara dibahu jalan, saya mengaku salah, karena saya mengikuti kebiasaan orang-orang yang berkendara belok ke kanan berlawanan arus lalu lintas, dengan pertimbangan kebetulan kos saya arahnya ke arah kanan.
Di tengah perjalanan depan cucian sumur laut, pak Sutoyo berkendara masuk kebadan jalan dari arah cucian dan langsung belok kekiri kearah kampus, lalu terjadilah tabrakan saya dengan pak sutoyo. Ketika itu saya berboncengan dengan teman saya. Karena tabrakan tersebut pak sutoyo marah-marah, dan istrinya juga ikut marah-marah kepada saya. Sampai-sampai istrinya mengeluarkan kata-kata “saya dosen kamu lo, saya bisa tidak meloloskan kamu” katanya seperti itu. Saya mendengar kata-kata itu takut karena saya adalah mahasiswi baru dikampus.
Saya dengan teman saya suda minta maaf saat kejadian, dan karena saya takut saya menangis-menagis mintak maaf, tapi bapak Sutoyo dan istrinya tetap marah-marah kepada saya, saya sebagai mahasiswa baru sangat takut dengan pengancaman tersebut, dan saya mau bertanggung jawab atas peristiwa itu.
Lalu dibawalah motor dosen ini ke bengkel AHAS, katanya biaya perbaikan senilai 1 jt untuk perbaikan, dan saya tidak terlalu mengerti mengenai perbaikan itu.
Saya bersedia bertanggung jawab, namun tidak mengiyakan nilai 1 jt karena saya tahu keadaan ibu saya yang susah mencari uang, karena ibu saya berjualan ikan sungai dipasar, apalagi uang pegangan untuk kuliah saya hanya diberikan 200.000 perminggu, disana untuk biaya operasional perkuliahan saya perminggu.
Ketika kejadian itu, uang yang ada di kantong saya cuma ada 100.000, tapi bapak dosen tetap mengambil uang tersebut dan menyuruh saya untuk menelpon keluarga, atau tanya sama teman-teman kamu. tapi teman-teman saya juga tidak memiliki uang, lalu saya menelpon abang saya, dan saya menceritakan kejadian sambil menangis, karena waktu itu kepala saya pusing kaki saya sakit. Abang saya bilang besok dia akan datang. Tapi dosen tersebut tetab menahan KTP dengan KTM saya,
Saya mohon-mohon kepada dosen untuk di kembalikan KTP dan KTM saya, saya memohon dan mintak tolong kepada dosen tersebut untuk mengembalikan KTP & KTM saya karena besok saya masuk kuliah di kampus sukajadi. Tetapi mereka tetap tidak mengembalikan,
Malamnya saya tidak bisa makan Karena tidak mengantongi uang sepersen pun, sampai-sampai besoknya saya tidak berani masuk ke kampus Sukajadi Karena KTP & KTM saya ditahan dosen.
Selasa siang tanggal 18 oktober 2022 abang saya datang menemui bapak Sutoyo, tapi bapak Sutoyo menolak untuk bertemu di luar kampus, dosen tersebut meminta abang saya menemuinya di kampus, ketika abang saya datang pak Sutoyo menanyakan apakah abang saya sudah membawa uang 1jt tersebut. Namun abang saya mau melihat kerusakan motor bapak Sutoyo terlebih dahulu.
setelah itu abang saya bilang harus berhadapan dulu dengan istri bapak Sutoyo Karena adik saya masih takut akan ancaman yang sudah di lontarkan ibuk tersebut, bapak Sutoyo bilang istrinya mengajar sampai sore.
Abang saya bersedia menunggu, ketika sorenya pak Sutoyo meminta abang saya berdamai secara kekeluargaan di depan mesjid SPBU Rimbo panjang, tetapi bapak Sutoyo membawa anggota polisi 3 orang, kami sudah berada di sana, dan waktu itu istrinya belum datang, dan bapak polisi meminta keterangan, tidak lama kemudian istri pak Sutoyo datang, dia langsung memarahi kami, dan polisi tersebut menanyai kami mau berdamai atau tidak?, kami pun menjawab mau, dan abang saya juga mau.
Tapi abang saya nego uang ganti rugi menjadi 500.000 tapi bapak dan ibuk sutoyo tidak mau dengan nilai 500.000 dan bilang lanjut, polisi tersebut juga bilang lanjut. Dan mereka mengembalikan KTP, KTM dan uang 100.000 saya, dan bilang mau melanjutkan masalah ini ke polisi.
Dan beberapa hari setelah itu dosen PA saya menelpon saya, dan menyuruh saya membawa uang tersebut dan mintak maaf ke pak Sutoyo dan istri, dan saya bilang saya mau bayar tapi saya harus datang dengan keluarga saya, tapi pak Sutoyo dan istri menolak katanya saya membawa-bawa pihak ke 3 dalam masalah ini,
Beberapa hari kemudian pas saya lagi Ujian tengah semester di dalam kelas, dosen PA saya menelpon lagi meminta saya untuk datang ke polresta Karena PA saya ini di suruh oleh bapak Sutoyo. Lalu karena saya ketakutan badan saya langsung mengigil, langsung saja saya telpon ibu saya.
Lalu ibu saya meminta nomor handpone PA, dan setelah itu mereka berbicara, dan ibu saya menanyakan apakah ada surat panggilan dari polresta, dan setelah itu PA saya menanyakan cerita yang sebenarnya, ibu saya menceritakan kronologis dari awal permasalahannya,
lalu PA itu minta maaf, karena permasalahan ini terjadi di luar kampus tapi kenapa permasalahan ini di bawa ke dalam kampus. Lalu sorenya ibu saya mendapat telpon dari seseorang yang mengaku-mengaku sebagai polisi, dan menyuruh ibu saya untuk membawak saya ke polresta.
Karena ibu saya tidak pernah berurusan dengan polisi ibu saya ketakutan, Karena takut ibu saya mengadu perihal ini kepada Abang saya, dan ternyata nomor itu adalah nomor bapak Sutoyo yang berpura-pura jadi polisi,
Dan hari selanjutnya saya di telpon oleh ketua parodi saya dan teman saya dipanggil untuk menghadap, ternyata kami dibawa ke ruangan dekan, sampai disana saya langsung terkejut dan takut, di ruangan tersebut hadir 6 orang Dosen pak Sutoyo dan isitri, ketua parodi dan 3 dosen lainnya.
Mereka menanyakan ke pada kami apakah mau atau tidak klarifikasi, dan saya menjawab saya mau klarifikasi setelah damai dan harus menghadirkan keluarga saya atau orang tua saya, sedangkan teman saya Ica bersedia untuk Klarifikasi. dan teman saya di Bawak ke ruangan buk Fitri untuk membuat video klarifikasi.
setelah bubar saya mendatangi salah seorang dosen, saya bilang mau damai tapi hadirkan keluarga saya tapi dosen tersebut bilang lansung ke buk Fitri aja.
Beberapa hari kemudian datang surat panggilan dari polresta, kebetulan jadwal pemanggilan itu saya lagi UTS, jadi saya tidak bisa datang, pas lagi UTS bapak polisi menelpon saya dan menyuruh saya datang, polisi mengatakan kalau saya tidak datang juga katanya akan di jemput paksa, saya tambah ketakutan dan besok-besok saya tidak berani datang.
Dari surat panggilan itu saya mengetahui bahwa saya dilaporkan pada tanggal 27 oktober 2022, lebih kurang 10 hari setelah kejadian kecelakaan.
Tanggal 7 november 2022 saya dipertemukan dengan aliansi pejuang tanah melayu riau untuk meminta bantuan hukum atas adanya panggilan polisi, dan aliansi bersedia memberikan bantuan hukum kepada saya. Tanggal 9 november 2022 saya dan tim advokasi aliansi berangkat ke polresta, namun tidak jadi diperiksa karena penyidiknya sedang lepas dinas.
Lalu saya mendapatkan surat panggilan kedua untuk dimintai keterangan pada tanggal 17 November 2022, saya dan didampingi tim advokasi hadir memberikan keterangan di polresta. Disana saya dipertemukan dengan dosen serta pengacaranya untuk upaya mediasi. Disana dosen meminta perdamaian,
1. Membayar ganti rugi tetap di nilai 1 jt
Dalam suasana itu saya meminta keringanan ganti rugi 500.000 kepada pak dosen, karena ibu saya jualan ikan dipasar, namun bapak dosen tidak mau, tetap minta ganti rugi 1jt.
Dan beliau juga meminta pemberitaan media online tentang beliau, istrinya dan kampus menurut saya bukanlah ranah saya, hal itu mengada-ngada, dan diluar substansi permasalahan laka lantas ini, jika memang dosen keberatan dengan pemberitaan yang ada silahkan dosen dan pengacaranya menempuh upaya hukum kepada media bukan kepada saya, dan tuntutan itu tidak ada korelasinya terhadap LP yang dibuat dosen.
Sehingga sampai saat ini belum terjadi perdamaian, dan proses hukum saya masih berjalan. Saat ini saya takut dan selalu merasa was-was ketika belajar dikampus, saya takut jika nanti mendapatkan pelakuan yang tidak sama dengan mahasiswa yang lain karena masalah saya ini, terlagi dibayangi ancama istri dosen tersebut, yang mana istrinya juga dosen di fakultas saya. apalagi saya dipandang baru mahasiswi baru.
Saya hanya ingin masalah ini selesai dan saya kuliah seperti mahasiswa yang lainnya.
Saya yang membuat
26/11/2022
Hikma.
Sementara itu KH T Rusli Ahmad S.E, MM ketua PWNU Provinsi Riau adalah tempat mahasiswi hikmah mengadukan nasib nya yang mana T Rusli Ahmad ini di kenal dengan respek terhadap hal – hal permasalahan kemanusiaan apalagi menyangkut ke zoliman terhadap masyarakat yang kurang mampu mengatakan ” saya sangat menyayangkan kenapa dosen inisial STY mengambil uang 100 ribu hingga hikmah malam setelah kejadian tidak bisa membeli makanan untuk dia makan malam itu dan juga menahan KTM dan KTP sehingga hikmah tidak bisa masuk kuliah ke esokan hari nya ke kampus yang terletak di Sukajadi,
“Ini sudah termasuk ke zoliman lanjut T Rusli Ahmad” yang mana hikmah ini termasuk anak dr penerima bantuan PKH (program keluarga harapan)
Harapan T Rusli Ahmad supaya ini di selesaikan dengan bijaksana dan pihak kepolisian juga sebagai pengayom masyarakat pasti akan menyerahkan permasalahan antara hikmah dan dosen inisial STY ini untuk di RJ (restoratif justice)kan saja.
Setelah menyerahkan bantuan berbentuk uang tunai sebagai pengganti kerusakan motor dosen inisial Sty, T Rusli Ahmad juga menghimbau mahasiswa dan mahasiswi untuk mentaati aturan lalulintas jadikan ini pelajaran kedepan nya tutup KH T Rusli Ahmad S.E, MM.(Boim)