Pekanbaru | marwahmedia.com | 13/12/2022 | Seleksi jabatan OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang kosong saat ini, masih menunggu izin dari pusat atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyebut sudah mengajukan izin ke pusat namun sampai saat ini belum turun persetujuan. Seleksi jabatan untuk pejabat eselon II ini baru bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dari pusat.
“Kita lagi mengurus izin assessment jabatan eselon II yang kosong. Sekarang tahapannya sudah di KASN dan juga sudah bersurat ke kementerian dalam negeri untuk minta izinnya,” ujar Muflihun, Selasa (13/12).
Ia mengungkapkan, untuk seleksi jabatan dilakukan secara terbuka atau dapat diikuti oleh pejabat dari luar Pemko Pekanbaru. Sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Ini kan terbuka tapi harus memenuhi persyaratan. Contoh sudah pernah menduduki jabatan eselon III,” jelas Muflihun.
Seleksi jabatan yang akan di buka oleh Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat antara lain jabatan Sekda Pekanbaru, Kepala Dispora, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman. **