Pekanbaru (Riau) | marwahmedia.com | 13/12/2022 | Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) Riau tahun 2022, terealisasi 100 persen lebih Sampai 12 Desember sektor PKB telah terealisasi sebesar Rp1,243 triliun atau 100,55 persen persen dari target sebesar Rp1,236 triliun. Target ini bisa terwujud berkat kerja keras dan kerjasama yang terjalin dengan baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau, Bapenda Provinsi Riau dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Riau,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, SE., M.Si, Selasa (13/12/2022)
Sementara itu sambung Sayoga untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi sebesar Rp1.083 triliun atau 102,88 persen dari target Rp1.052 triliun.
Menurut Sayoga tercapainya target PAD dari sektor kendaran bermotor itu karena tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat dan membaiknya kondisi ekonomi Provinsi Riau.
Untuk capain target pajak kendaran bermotor ini, Gubernur Riau sudah mengeluarkan 2 (dua) surat edaran, kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor berplat nomor Non BM surat edaran ini sifatnya himbauan karena untuk diwajibkan menggunakan berplat nomor BM tidak bisa karna pada UU Lalulintas dan Angkutan Jalan STNK berlaku Nasional, terangya.
Ia berharap perusahaan yang mengoperasikan kendaraannya di Riau hendaknya menggunakan plat nomor BM sebagai tanggung jawab moral beroperasi di Riau, kemarin kami berkunjung di beberapa perusahan dan sudah ada sebagian kendaran bermotornya menggunakan plat nomor BM, prioritas kita berkunjung ke pengusaha jasa transportasi, dari kunjungan tersebut masih banyak terlihat pelaku usaha yang menggunakan plat non BM.
Sayoga berharap pelaku usaha mau menggunakan kendaraannya operasional dengan plat nomor BM, dengan demikian tentu akan menambah penghasilan PAD Riau dari pajak kendaraan, tentu kita juga berharap nanti pelaku usaha yang telah menggunakan kendaraannya berplat BM tersebut memiliki kepatuhan dalam membayar pajak kendaraanya.
Bukan pilihan tepatnya memaksa artinya pajak modal pembangunan kita, ini jalannya roda pemerintahan bersumber dari pajak, karena kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan dari dana bagi hasil sumberdaya alam kita, dan tidak mungkin sumber daya alam kita tidak menurun setiap tahun,” imbuh Sayoga.** (Boim)