Toni Chaniago, SH., Penasehat Hukum APR katakan, Jangan Sampai APH Kalah oleh Mafia Ilegal Mining

Penasehat Hukum, APR, Tony Chaniago SH : Bila APH Kalah Dengan Mafia Ilegal Mining, Maka Riau Akan ‘Kiamat’

MarwahMedia.com | Kampar, Riau | 07/03/2023 | Kabarnya, sejumlah orang yang diduga paramafia Ilegal Mining mengatasnamakan parasupir truk berunjuk rasa meminta pemerintah agar melegalkan perbuatan ilegal mereka.

Mereka mendesak, agar galian c di Kecamatan Tambang dan sejumlah daerah di Kabupaten Kampar diaktifkan kembali. Aksi itu ditujukannya kepada Bupati dan juga DPRD Kabupaten Kampar, pada Selasa (07/03/2023) siang tadi.

Menyikapi aksi massa parasupir truk tersebut, Kuasa Hukum Asosiasi Pewarta Riau (APR), Tony Chaniago SH, mengatakan sah-sah saja mereka berteriak-teriak minta ilegal mining untuk diperbolehkan di buka kembali.

“Jika mau buka kembali, silahkan direvisi saja Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU 4 Th 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158,” ucap Tony Chaniago SH.

Kata Tony sudah jelas aturan dalam undang-undang itu, “Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”.

Jika galian c ini tetap di buka, sebut Tony Chaniago SH, perlawanan akan terus dilanjutkan, sebab tidak mungkin dibiarkan paramafia itu melakukan aktifitas tanpa izin, apa kata dunia “Penegak hukum tidak boleh kalah dengan paramafia Tambang ini,” tegas Tony Chaniago SH.

Jika mereka tetap ingin beraktivitas, tegas Tony Chaniago SH, silahkan urus izin usahanya. Menurut Tony pemerintah juga tidak akan sia-sia dalam memberikan izin usaha untuk menambang, tentu pemerintah akan mengkaji dampak lingkungan.

Menurut Tony, aksi yang dilakukan segelintir orang itu sangat lucu, mereka meminta terus beroperasi tanpa izin — aparat penegak hukum (APH) tidak bodoh broo. Mereka berdalih, jika mereka tidak buka galian mereka tidak dapat duit, tidak bisa cari makan.

“Jutaan jiwa manusia hidup di Indonesia ini, tidak pernah bicara tidak makan, meskipun mereka tidak bekerja di galian c, masih banyak rezeki lain tanpa harus mengorbankan Air, Tanah dan Udara yang disebut alam,

Kasihan anak cucu kita kelak, sebab jika sungai dan alam di rusak untuk memperbaikinya tidak semudah membalikkan telapak tangan,” tegas Tony Chaniago SH.

Menurut alumni Fakultas Hukum Universitas Lancang ini, banyak sisi negatif ketimbang dampak positifnya atas pertambangan ilegal mining ini “Kami akan kawal terus aktifitas Galian C ini, kami akan laporkan sebisa kami, kita akan lihat nantinya keseriusan APH dalam penegak hukum,” ucap Tony Chaniago SH.

Kita minta juga kepada Bapak PJ. Bupati Kampar, H Kamsol MM, Kapolres Kampar, dan juga Dandim Kampar salaku pimpinan yustisi agar berhati-hati dalam memberikan keputusan, agar aktifitas bisa ditertibkan, sedikit saja diberikan celah untuk paramafia ini, maka Kampar ini akan pora-poranda.

Jika tetap dibuka, tegas Tony Chaniago SH, mereka dengan kawan-kawan Asosiasi Pewarta Riau (APR) akan melaporkan aktifitas ilegal mining di Kabupaten Kampar ini ketingkat Provinsi Riau, maupun nantinya sampai ke pusat.

“Jelas aturannya, menurut saya aksi yang dilakukan oleh segelintir supir truk itu tidak tepat sasaran, seharusnya mereka berunjuk rasa ke Provinsi, mungkin di Provinsi mereka akan mendapatkan penjelasan terkait peraturan yang baru Permen Nomor 5 Tahun 2021, seluruh perizinan tambang adalah kewewenangan dari Provinsi,” kata Tony Chaniago SH.

Diakhir wawancara Tony Chaniago SH, menegaskan tidak ada toleransi untuk perusak alam, aktifitas tanpa izin meski di tutup habis “Kalau kejahatan sudah dapat dukungan, maka siap-siap Kampar, Riau bahkan bangsa Indonesia ini akan ‘Kiamat’, ulah tangan-tangan mafia yang hanya memikirkan perut sendiri tanpa memikirkan masa depan bangsa ini,” pungkas Tony Chaniago SH.**

Pos terkait