Pejabat PUPR dan Kepala Biro PBJ Dipanggil KPK, Ada Apa ?

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto saat memenuhi panggilan KPK.

MarwahMedia.com | Pekanbaru | 09/03/2023 | Beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Jakarta, Kamis (9/3/2023), dikutip dari Cakaplah.com.

Beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan diantaranya, Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. Rahmad terlihat memenuhi panggilan, dan memasuki gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB, Untuk memenuhi panggilan KPK dan dimintai keterangan.

Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan belum diketahui secara detail terkait apa pejabat Pemprov Riau itu dimintai keterangan oleh KPK RI.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pemeriksaan tersebut. Namun, dia tidak membantah informasi adanya pejabat Pemprov Riau diperiksa KPK untuk dimintai keterangan.

“Iya, saya dapat laporan seperti itu. Tapi saya gak tahu pasti apa persoalannya. Cuma ada kemarin dia (Karo PBJ Setdaprov Riau) melapor ke saya. Ya saya bilang harus kooperatif saja,” tutur Sekdaprov Riau.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui WhatApp terkait pemanggilan pejabat Pemprov Riau itu belum memberi tanggapan apapun. **

Pos terkait