MarwahMedia.com | Kuansing | 12/04/2023 | Belum genap satu bulan isu Honorer Siluman, kini muncul lagi isu penggajian terhadap W salah seorang pekerja rumah tangga (PRT) Kabag umum Setda Kuansing juga terima gaji dari APBD.
Meskipun tidak seperti honorer lainnya, namun W disebut tetap menerima gaji sebesar Rp.1.250.000 setiap bulannya. Hal tersebut diungkapkan salah seorang ASN di setda Kuansing yang enggan dituliskan namanya kepada ranahriau.com Rabu, (12/04/2023) via WhatsApp.
“W tidak bekerja seperti honorer yang lain. Sebab, W datang hanya mengisi absen lalu pulang mengurus rumah, anak dan pekerjaan dapur Kabag umum,” tulis Narasumber ranahriau.com membeberkan.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Pebri Mahmud selaku Kabag umum Setda Kuansing. Pebri menyebut kalau W itu merupakan pegawai kontrak di bagian umum, dan memang juga sebagai tukang setrika di rumah sudah sejak lama.
“W itu pegawai kontrak dibagian umum. Bahkan ia sudah honor sejak masa H Sukarmis. Tiap hari Ngantor, kecuali hari Sabtu Minggu dia nyetrika di rumah. Sebab, W tukang setrika sejak kami di gunung toar dulu,” kata Pebri.
Sementara itu, PPTK kepegawaian di bagian umum Mashadi, ketika dikonfirmasi ranahriau.com via telepon, mengaku belum mengenali W secara pasti. Karena kurang mengenali W itu siapa, lalu Mashadi akan melakukan kroscek kembali.
“Karena Honorer itu banyak, jadi saya tidak tahu W itu yang mana. Nantilah saya cek dulu. Kalau besaran gaji yang diterima honorer yaitu sebesar Rp.1.250.000,- setiap bulan. Coba konfirmasi sama Kabag aja ya, biar lebih jelas,” tutup Mashadi. **