MarwahMedia.com | Pekanbaru | 13/05/2023 | Menyorot besaran anggaran belanja bidang Humas DPRD Riau pada Anggaran APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 16.360.903.990 menjadi Rp 17.040.658.990 yang tertera di Pergub nomor 45 tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau menjadi pertanyaan publik.
Diterangkan dalam penjabaran buku ke satu di Pergub nomor 45 tahun 2022 besaran dana publikasi dan dokumentasi bertambah sebanyak Rp 17.040.658.990. Sementara Realisasi yang di peruntukannya tidak dijelaskan secara detail.
Menelusuri hal itu, Pewarta RANAHRIAU.Com, melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD RIAU, Roni.
Dirinya mengatakan tidak tahu menahu mengenai jumlah anggaran tersebut. Pasalnya, kata dia, baru menjadi Plt Sekwan sementara anggaran itu sebelum dia menjabat.
“Apapun yang di tanya, saya tak tau, karna saya menduduki jabatan Plt baru, anggaran tahun 2022 sudah lebih dulu ada, silahkan tanyakan ke bagian keuangan atau humas sebelumnya,” Urainya kepada RANAHRIAU. Com beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Tidak sampai disitu, saat ditanyakan kembali hal yang sama kepada Bagian Humas DPRD RIAU, Ari Bojes pun mengatakan tidak tahu.
“Saya tanyakan dulu sama yang sebelumnya yah” Singkat dia menjawab pesan singkat dari WA pewarta RANAHRIAU.Com.
Hal senada juga ditanyakan pada Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun yang saat ini menjabat sebagai Pj.Walikota Pekanbaru.
Al Hasil, hingga saat ini pihaknya belum memberikan respon ataupun jawaban dari pertanyaan wartawan RANAHRIAU.Com.
Sebagai informasi, Anggaran belanja sekretariat DPRD propinsi Riau anggaran sebelum perubahan adalah 391.995.801.112 dan sesudah perubahan menjadi 433.024.609.806.
Di dalam Ratusan milyar anggaran belanja tahun 2022 di Sekretariat DPRD propinsi Riau, tertulis anggaran publikasi dan dokumentasi DPRD propinsi Riau Sebelum perubahan Rp 16.360.903.990 Sesudah perubahan Rp 17.040.658.990. **