MarwahMedia.com | Pekanbaru-Riau | 13/06/2023 | Warga Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung sekaki, boleh merasa senang,karena Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau mewujudkan harapan warga Kelurahan Bandar Raya telah membangun Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Pekanbaru di tanah wakaf mantan Kepala Desa Labuh Baru,Raden Mas Maein Jalan Fajar Ujung Kelurahan Bandar Raya tersebut.
Perjuangan warga Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki agar SMAN 17 Pekanbaru bisa berdiri cukup panjang dan luar biasa.
Pasalnya ada sekitar kurang lebih 520 siswa tamat SMP tahun ini di Kecamatan Payung Sekaki yang akan melanjutkan pendidikan di SMA Negeri,sementara daya tampung SMA Negeri di Kota Pekanbaru terbatas.
Perlu diketahui Kecamatan Payung Sekaki yang luasnya kurang lebih 43,24 kilometer persegi (km2) memiliki 6 Kelurahan ,hanya ada 1 (satu) unit Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yaitu SMAN 2 yang berarada di Kelurahan Labuh Baru Timur ,”kata Surono kepada media LintasRiauNews.com,Senin (12/06/2023)
Perjuangan cukup panjang
Lebih lanjut Surono mengukapkan untuk bisa kami mendirikan SMA Negeri di Kelurahan Bandar Raya,di tanah wakaf Raden Mas Maein oleh masyarakat yang diwakili Tim Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan Sekolah ,(TP2SPS) Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki tanah tesebut dihibahkan ke Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Pekanbaru,karena ini salah satu syarat untuk bisa membangun sarana pendidikan Pemko Pekanbaru harus punya lahan.
Sejak tanah ini di hibahkan ke Pemko Pekanbaru tahun 2007 hingga terjadi pengalihan urusan pemerintahan SMA/SMK sederajat dari Kabupaten/Kota Ke Provinsi tahun 2017, tanah tersebut menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru.
Hampir 10 tahun tanah masyarakat ini menjadi aset Pemko Pekanbaru,karena tak kunjung juga dibangun sarana pendidikan diatas tanah tersebut oleh Pemko Pekanbaru hingga terjadi perubahan urusan SMA/SMK ke Pemprov Riau,maka Tim Percepatan Pembangunan Sarana Pendidikan Sekolah ,(TP2SPS) Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki,yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat di Ketuai oleh H Samsuri SH sedang sekretarisnya saya sendiri berupaya meminta kembali tanah yang dihibahakan tersebut ke Pemko Pekanbaru,”ungkap Surono
Proses pengembalian tanah yang sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru bukan mudah,perjuangan kami cukup panjang sambung Surono, waktu kami tanyakan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait tanah tersebut,oleh Disdik disarankan untuk untuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut Surono mengatakan pada waktu kami tanyakan ke dinas BPKAD Kota Pekanbaru mereka mengatakan bahwa tanah tersebut sudah merupakan aset dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak lagi bisa dengan mudah dikembalikan ke masyarakat,meskipun bisa diberikan lagi ke masyarakat harus melalui proses dan prosedur dan harus melalui juga keputusan – keputusan DPRD yang ada di kota Pekanbaru.untuk pelepasan Asset Daerah
Mendapat penjelasan dari pihak BPKAD selanjutnya kami mendatangi DPRD Kota Pekanbaru,dan alhamdulillah dibantu melalui Bapak Doni Saputra Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru anggota fraksi PAN tanah tersebut bisa dikembalikan kemasyarakat,meskipun tanah tersebut dihibahkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui BPKAD ke Pemerintah Provinsi Riau,namun begitu harapan masyarakat untuk agar bisa dibangun SMA Negeri ditanah wakaf tersebut sudah terwujud.
Untuk itu saya atas nama masyarakat Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki mengucapakan terimakasih kepada Bapak Doni Saputra yang telah ikut memperjuangkan keinginan masyarakat untuk memilik SMA Negeri di Kelurahan Bandar Raya,begitu juga kami ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah mewujudkan harapan masyarakat dengan dibangunnya SMAN 17 ,serta semua pihak yang terlibat didalam perjuangan berdirinya SMA Negeri di Kelurahan Bandar Raya,” ucap Surono dengan haru.**