MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | Senin, 10/07/2023 | – Massa yang tergabung dalam DPD LSM GEMPUR Riau menggelar aksi unjukrasa terkait dugaan korupsi Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Indra SE, MSI dan mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Yan Prana Jaya.dimana dugaan keterlibatan mantan sekretaris daerah yang di copot dari jabatannya karena terlibat korupsi ini erat keterkaitannya atas jabatannya selaku koordinator pengelola keuangan daerah ucap bung Arief , ketua DPD LSM GEMPUR provinsi Riau.
Desakan itu disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) LSM Gerakan Pemantau Aparatur Negara (GEMPUR), Edy Gunawan dalam orasinya saat berunjukrasa damai di halaman Gedung Kejati Riau, Senin siang (10/07/2023).
Dibeberkan Edi, dugaan korupsi berupa proyek ganda atau fiktif itu terjadi pada 2020 lalu. Disinyalir dilakukan secara sistematis dan terstruktur yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah provinsi Riau yang duduk Dalam Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merugikan anggaran hingga lebih kurang Rp23 miliar.
Oleh karena itu kita harapkan kepada institusi penegak hukum dapat mengungkap tabir dugaan korupsi anggaran belanja pegawai pada OPD BPKAD provinsi Riau tahun anggaran 2020 yang dinilai merugikan negara puluhan milyar , dari yang semula dianggarkan sebesar Rp 101.545.680.377,31 dengan realisasi sebesar Rp 50.684.504.065.00. Kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau bapak Syamsuar mengetahui dan dapat membantu APH agar dugaan korupsi ini menjadi jelas.
Dugaan korupsi anggaran belanja pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) provinsi Riau tahun anggaran 2020 dengan jumlah ASN 137 orang, senilai puluhan milyar ini yang menjadi fokus perhatian kita setelah kita lakukan pengkajian dan perbandingan dengan anggaran belanja pegawai pada tahun anggaran 2021 dengan jumlah ASN 122 orang, dengan realisasi Rp 18.792.783.368,00 . Disinyalir dugaan korupsi ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur yang melibatkan sejumlah pejabat pemerintah daerah provinsi Riau yang duduk Dalam Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Setelah lebih kurang setengah jam berorasi, massa LSM GEMPUR diterima Kasi Penkum Kejati Bambang Heripoerwanto, SH, MH. Kepada pengunjukrasa, Bambang menyampaikan apresiasi karena menyampaikan pendapat di depan umum secara tertib dan aman.
”Tentang tuntutan ini, kami akan sampaikan ke atasan,” janjinya.
Usai mendengar penjelasan dari Kasi Penkum Kejati Riau, massa LSM GEMPUR membubarkan diri dengan tertib.team