MarwahMedia.com | Dumai – Riau | Jum’at 14/07/2023 |- Tak di duga oleh Seorang AK3U dan Supervesi Perancah Jon Akbar yang menjalan tugas sebagai pengawas keselamatan di gedung RS. Awal Bros jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai.
Berawal Pekerja proyek tersebut, di tegor oleh forum Aksi Peduli Tenaga lokal Dumai karna pekerja di lokasi pembuatan RS.Awal Bros tersebut tidak memakai pelengkapan APD ( Alat Pelindung Diri ) dan Bodyharnes saat bekerja di ketinggian.
Pada awal bulan 6 /2023 AK3U Kota Pekanbaru Jon Akbar ini, yang juga selaku Ketua Lembaga Keselamatan kerja Riau yang bergabung di PT.Awal Bros kontruksi untuk mengawasi dalam urusan K3 ( Kesehatan, Keselamatan, Kerja ).
Semua prosedur mulai dari safety induction dan permit kerja serta kelengkapan APD, selalu dalam pengawasan dan berjalan tertib dan sekali seminggu pak Jon akbar juga melaksanakan brefing pagi untuk menindak lanjuti evaluasi tentang prosedur keselamatan serta melaksanakan sosialisasi tanggap darurat apabila ada pekerja yang jatuh.
Tapi di sayangkan di akhir bulan ll ( November ) 2023 pak Jon Akbar diberi info untuk pemberhentian tanpa prosedur dan SOP Ketenagaan Kerja yang berlaku.
Sampai pak Jon tanya ke pak Galang hal pemberhetian beliau menyampaikan bahwa sudah ada 2 orang team kita melaksanakan pelatihan k3 kontruksi.
Malang bagi pak Jon Akbar 12 bulan kontrak kerja, hanya terlaksana 1 bulan saja di berhentikan tanpa sebab.
Sangat kecewa pak Jon, karena beliau hanya di manfaatkan dalam kondisi proyek butuh petugas keselamatan, atau ibarat pepatah ” Habis Manis, Sepah di Buang “.* Em