Masyarakat Pulau Muda Minta Ketegasan Polres Pelalawan Terkait Laporan Tanggal 15 November 2022

MarwahMedia.com | Pelalawan – Riau | Kamis, 20/07/2023 |-M Haris Warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mempertanyakan kembali kelanjutan laporan yang bikin ke polres pelalawan karna sampai sejauh ini belum juga ada titik terang terkait lahan kami yang di rusak oleh perusahaan Arara Abadi.

Adapun pesan singkat melalui whatsapp saat M. Haris sebagai pelapor mempertanyakan ke briptu Jones, dalam isi pesannya, sebelum melakukan gelar perkara saya akan periksa saksi tambahan dulu pak, untuk kelengkapan gelar perkara,”
Terkait Dugaan pengerusakan lahan warga Desa Pulau Muda oleh PT Arara Abadi, yang dilaporkan tanggal 15 November 2022 silam. Perkembangan tindak lanjut perkara itu, tanggal 15 April 2023 lalu empat orang penyidik Polres Pelalawan turun ke lokasi melakukan cek Objek Perkara atas laporan tersebut.

Menurut keterangan M Haris Warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, hari Sabtu tgl 14 April 2023 sudah turun empat orang anggota penyidik Polres Pelalawan. Keempat penyidik tersebut mengecek objek perkara yang dilaporkan oleh warga Desa Pulau Muda tahun 2022 lalu, jelas Haris Senin (17/4/2023) kepada wartawan media ini di Pangkalan Kerinci.
“Aktivis LSM KPKN Arjulis meminta penegak hukum polres pelalawan
segera memproses jangan biarkan masyarakat berlarut-larut karna sudah jelas perusahaan melakukan penggalian sepanjang 2 kilo meter lebih mengakibatkan lahan masyarakat rusak atas tindakan perusahaan Arara Abadi,”
“Hal senada dengan wak Jamil sebagai pelapor selain itu juga tokoh masyarakat meminta kelanjutan penyelidikan jangan biarkan kami menunggu terlalu lama kami hanya meminta hak kami ucapnya,
“Harapan kami masyarakat pulau muda ingin kepastian yang jelas terkait lahan kami yang di rusak oleh perusahaan Pt. Arara Abadi serta aparat penegak hukum polres pelalawan laporan kami kalau di biarkan begitu saja maka kami akan gelar demo besar-besaran.(Junaidi)

Pos terkait