MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | Selasa, 17/10/2023 | – Kepala Bidang Pengendalian Pajak (Daljak) pada Bapenda Pekanbaru, Hidayat Alfitri dan Kasi Penagihan, Ismu Vebrian mendatangi Gapyeong Korean BBQ di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin (16/10/2023).
Selain keduanya, tampak hadir juga Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Zikrullah.
Dayat mengatakan, kedatangan ketiganya karena Gapyeong Korean BBQ tidak melunasi pajak.
Ketiganya juga memasang spanduk Wajib Pajak (WP), sebelumnya petugas juga sudah memanggil pihak pengelola dan sudah melayangkan surat teguran.
“Pengelola Gapyeong Korean BBQ sebelumnya sudah kami lakukan pemeriksaan. Namun pengelola belum juga melunasi pajaknya. Dikasih surat teguran, namun tidak diindahkan,” katanya, Selasa (17/10/2023).
Dayat menuturkan, pemasangan spanduk ini untuk ketiga kalinya, dan dua spanduk sebelumnya mereka cabut dan dipindahkan penempelannya ketempat yang sulit untuk dibaca pengunjung.
“Ini yang ketiga kalinya kita memasang spanduk, dan spanduk sebelumnya dicopot dan ditempelkan ke tempat lain. Seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh pengelola,” tuturnya.
Dayat menegaskan pengelola Gapyeong Korean BBQ untuk segera melunasi pajaknya agar terhindar dari pencabutan izin operasional, hingga penyegelan serta penutupan tempat usaha.
“Kita sifatnya mengimbau, sanksi kedepannya kalau tidak juga mengindahkan apa yang jadi kewajibannya, akan diajukan pencabutan izinnya, dan diikuti dengan penyegelan tempat usaha dengan melibatkan Satpol PP dan DPMPTSP selaku pemberi izin,” pungkasnya.(SijoriToday.com)
Dayat menambahkan, Pemko Pekanbaru melalui Bapenda telah menandatangani MoU dengan Kejari Pekanbaru mengenai bantuan hukum dalam bidang pajak pada 28 Agustus 2023.**