Masyarakat Desa Makmur Minta PT Asian Agri Kembalikan Lahan

Ilustrasi ( internet)

Desa Makmur Minta PT Asian Agri Enclave Lahan Seluas 3 Ha

MarwahMedia.com | Pelalawan — Riau | Rabu, 18/10/2023 | – Pemerintahan Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, minta perusahaan PT Asian Agri meng enclave lahan milik desa yang selama ini diserobot dan digarap oleh perusahaan, sedangkan lahan itu diakui berada diluar hak guna usaha (HGU) perusahaan PMA tersebut.

Hal itu disampaikan kepala desa Makmur, Suwardi kepada awak media. Ia mengatakan sekitar 3 Ha kelebihan lahan itu merupakan hak milik desa Makmur. Diapun mengaku telah menyurati PT. Asian Agri untuk segera dibuatkan parit gajah sebagai tanda batas antara HGU dengan lahan desa makmur.

Namun surat yang dilayangkan pertanggal 1 Oktober itu tidak mendapatkan respon maupun balasan dari Asian Agri hingga saat ini.

kepala Desa Makmur, Suwardi

” Saya minta pihak perusahaan (PT Asian Agri) taat dengan hasil mediasi dengan pihak BPN pada tahun 2019 silam,” kata Suwardi menjelaskan.

Pada saat itu, kata Suwardi, selain Kakan BPN, Taufik didampingi Pane perwakilan perusahaan juga ikut hadir saat mediasi terkait lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Dia bilang, kelebihan tanah di luar HGU PT ASIAN AGRI yang terletak di perbatasan PT Asean Agri dengan desa makmur seluas 3 ha.

Secara nomenklatur, sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi.**(Junaidi)

Pos terkait