MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | Kamis, 06/06/2024 | – Kantor dinas PUPR Prov Riau di demo Puluhan massa dari Forum Diskusi Mahasiswa Riau (FORDISMARI),
melakukan unjuk rasa ke kantor PUPR Prov Riau, Kamis (6/6/24) siang, namun demo gagal karena pihak PUPR minta audensi
Dengan tuntutan aksi sebagai berikut :
– Meminta Pj. Gubernur Riau mencopot Kepala Dinas PUPRKPP Provinsi Riau Muh. Arief Setiawan, M.T dan Kepala Bidang Bina Marga Teza Darsa dari jabatannya karena diduga terlibat dalam dugaan menerima Fee Proyek, Jual Beli Proyek serta Gagal dalam menjalankan tugas, sebab banyak Proyek yang bermasalah, dan Proyek Mangkrak, Jalan Rusak dsbnya.
– Meminta Kejati Riau segera memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRKPP Riau karena diduga menerima Fee Proyek dari Rekanan Kontraktor dimana hal ini sudah termasuk dalam Kategori Korupsi.
– Mendesak Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk Monopoli Proyek, Jual Beli Proyek, Penerimaan Fee Proyek Yang diduga terjadi di Dinas PUPRPKPP Riau diduga melibatkan Kabid Bina Marga karena perbuatan ini menimbulkan efek Negatif dalam Pembangunan Infrastruktur seperti Proyek Proyek banyak mangkrak dan bermasalah.
– Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau agar melakukan Audit Khusus terhadap Anggaran Pelaksanaan Proyek yang dijalankan oleh Dinas PUPRPKPP Riau, karena diduga Proyek yang sudah dikerjakan banyak bermasalah dan mangkrak sehingga akan menimbulkan kerugian Negara Khususnya Dibidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.
– Mendesak Pj Gubernur Riau agar segera melakukan Evaluasi terhadap Pejabat di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau karena diduga menjadi sumber masalah dalam berbagai macam Pembangunan Infrastruktur di Riau, seperti Jalan Rusak dimana Riau menempati posisi pertama dengan Jalan Rusak terpanjang Seindonesia, Pembangunan Jembatan yang Mangkrak, Hingga Proyek Proyek Bermasalah.
“Kami menilai Arief Setiawan Gagal dalam menjalankan tugas, sebab banyak Proyek yang bermasalah, dan Proyek Mangkrak, Jalan Rusak,” kata korlap aksi Rahmat Hidayat dalam tuntutannya.
Selain itu massa juga meminta Kejati Riau segera memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRKPP Riau karena diduga menerima Fee Proyek dari Rekanan Kontraktor dimana hal ini sudah termasuk dalam Kategori Korupsi.
“Mendesak Kejati Riau segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam bentuk Monopoli Proyek, Jual Beli Proyek, Penerimaan Fee Proyek Yang diduga terjadi di Dinas PUPRPKPP Riau diduga melibatkan Kabid Bina Marga karena perbuatan ini menimbulkan efek Negatif dalam Pembangunan Infrastruktur seperti Proyek Proyek banyak mangkrak dan bermasalah,” lanjutnya.
“Kami mewakili masyarakat juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau agar melakukan Audit Khusus terhadap Anggaran Pelaksanaan Proyek yang dijalankan oleh Dinas PUPRPKPP Riau, karena diduga Proyek yang sudah dikerjakan banyak bermasalah dan mangkrak sehingga akan menimbulkan kerugian Negara Khususnya di bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau,” ulas Rahmat Hidayat.
untuk menegaskan Rahmat Hidayat, mendesak Pj Gubernur Riau agar segera melakukan Evaluasi terhadap Pejabat di Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau karena diduga menjadi sumber masalah dalam berbagai macam Pembangunan Infrastruktur di Riau.
“Jalan Rusak dimana Riau menempati posisi pertama dengan Jalan Rusak terpanjang Se-Indonesia, Pembangunan Jembatan yang Mangkrak, Hingga Proyek Proyek Bermasalah,” pungkasnya.*(Tim)