Pasien Dimintai Bayaran saat Berobat, Ini Kata Kadiskes Asril

MatwahMedia.com | Pelalawan – Riau | Sabtu, 31/08/2024 | – Setelah terbit di media tentang dugaan oknum Puskesmas Pangkalan Kuras 1 meminta bayaran kepada pasien saat berobat, awak media ini mendapat pesan via Whatsapp dari diduga pegawai Puskesmas Pangkalan Kuras 1, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (31/08/2024).

Atas pemberitaan dengan judul ‘ Pasien Dimintai Bayaran saat Berobat, Diduga Oknum Puskesmas Pangkalan Kuras Tak Indahkan Imbauan Bupati ‘ insial MF mengatakan bahwa awak media membuat berita asal-asalan saja.
“Bg, abg bikin berita gini harus tau dulu masalahnya apa. Abg harus tau dulu alur pelayanan yang gratis itu gimana, jangan asal bikin gitu puskemas kami yang jelek, ” tulisnya via Whatsapp.

Kemudian inisial MF memberikan penjelasan tentang bagaimana pelayanan berobat gratis, yang telah digagas oleh Bupati Zukri.

Sebelumnya pihak Puskesmas tidak tahu siapa pasien yang dimaksud. Kemudian Kepala Puskesmas Siti Aisyah meminta nomor kepada pasien yang dimaksud kepada awak media untuk mempertanyakan kebenarannya. Hal itu dikatakan Kapuskesmas ketika dikonfirmasi, pada Jumat (30/8) malam.

Lanjut MF, “Bukan bg kami gak tau siapa pasiennya kami lagi cari-cari siapa pasiennya , kata bu kapus cari orangnya suruh kembalikan aja duit nya, ” Jelas MF lagi via WhatsApp.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, M.Kes saat dikonfirmasi sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Petugas Puskesmas Pangkalan Kuras. Asril bahkan dengan tegas mengatakan jika informasi itu benar, maka oknum Puskesmas Pangkalan Kuras pantas untuk mendapatkan sanksi.
“Saya sangat menyayangkan kalau memang saat warga pelalawan berobat sudah menunjukkan KTP dimintai bayaran dan kalau ada yang melakukan itu saya akan tindak tegas,” ujarnya.

“Kalau memang itu benar terjadi, itu akan kita sanksi, ini bukan soal nilai bagi masyarakat, nilai 20.000 itu sangat kecil, tapi kebijakan itu sudah sangat jelas dan saya berulang kali menyampaikan hal itu tidak boleh terjadi. Tidak ada dikutip biaya apapun.”tegas Asril.**(Junaidi)

Pos terkait