MarwahMedia.com | Pekanbaru – Riau | – Pemko Pekanbaru akan segera menggratiskan biaya parkir di ritel modern atau minimarket bagi masyarakat.
Rencananya, kebijakan kabar gembira ini bakal diterapkan usai lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait penerapan kebijakan tersebut. Nantinya masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir di minimarket atau ritel indomaret-alfamart.
“Sedang kita persiapkan. Ya mungkin habis lebaran ini (diberlakukan, red). Ada beberapa hal yang sedang kita siapkan,” kata Markarius Anwar, Senin (24/3/2025).
Ia menuturkan, dalam kebijakan ini Pemerintah Kota Pekanbaru akan menggratiskan biaya parkir bagi masyarakat. Namun pemilik ritel atau minimarket tetap membayar retribusi ke pemerintah kota, dalam bentuk pajak parkir.(info:klikmx.com)
“Tapi kawasan itu tetap bayar pajak parkir. Pajak parkirnya tetap dibayar oleh minimarketnya, oleh ritelnya,” jelas Markarius.
Ia menuturkan, kebijakan ini sengaja dibuat untuk meringankan beban masyarakat. Namun di satu sisi pemerintah tetap dapat pendapatan dari retribusi parkir. ***